Kalau Kominfo Blokir Whatsapp, Kita Chatan Pakai Apa?

- 18 Juli 2022, 09:52 WIB
 Ilustrasi aplikasi WhatsApp - kominfo blokir WhatsApp
Ilustrasi aplikasi WhatsApp - kominfo blokir WhatsApp /Trio saputra/Canva

BENGKULU TENGAH - Kominfo blokir WhatsApp, lalu bagaimana agar kita tetap bisa menjalin komunikasi?

Lanjutan setelah pemberitahuan perihal Kominfo akan blokir WhatsApp dan yang lainnya, banyak masyarakat yang bertanya.

Jadi agar kami tetap bisa berkomunikasi dengan orang lain dari jarak yang jauh bagaimana? 

Dilansir dari laman resmi Kominfo, aturan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang akan berlaku pada 20 Juli 2022.

Memang tidak bisa dipungkiri lagi, bahwasannya WhatsApp merupakah salah satu aplikasi yang banyak digunakan masyarakat hingga saat ini.

Baca Juga: Yuk Kenali Apa Itu Festival Tabot Bengkulu, Tahun ini Tabut Akan Digelar Kembali

Mulai dari untuk keperluan komunikasi, hingga sebagai media berjualan secara online. Peranan WhatsApp cukup memberikan dampak yang positif dalam keseharian.

Namun, memang apa mau dibuat jika Kominfo blokir WhatApp karena peraturan. 

Hingga saat ini PSE asing yang sudah mendaftar ke Kominfo baru Tiktok dan Linktree, pada 22 Juni 2022, kata Dedy.

Halaman:

Editor: Trio Saputra


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah