Istri Disiksa Selama Bertahun-tahun, Tersangka KDRT Malah Tak Ditahan, ini Penjelasan Kepolisian

- 1 September 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT /

BENGKULU TENGAH - Untuk diketahui bahwa Polisi mengungkap alasan pria tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Barat tak ditahan.

Padahal, dia diketahui telah melakukan penyiksaan terhadap istrinya sejak tahun 2019 silam.

Polres Metro Jakarta Barat pun memberikan penjelasan terkait tidak ditahannya tersangka KDRT terhadap wanita berinisial MMS (45) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, tersebut.

Baca Juga: Ada Lagi Kasus Perundungan Anak, Kali ini Korban Santri Bahkan Ditendang Hingga Muntah Darah, di Aceh

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono, alasan polisi tidak melakukan penahanan adalah karena tersangka telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Tidak hanya itu, perannya mengasuh anak juga menjadi sebab mengapa pria pelaku KDRT tersebut tidak ditahan.

"Ternyata yang bersangkutan ini mengasuh anak, empat orang anak yang masih kecil-kecil," kata Joko Dwi Harsono, Rabu, 31 Agustus 2022.

"Dan status kedua pihak terlapor maupun pelapor masih suami istri dan ternyata anak-anaknya diasuh oleh suaminya (tersangka)," tuturnya menambahkan.

Selain itu, Joko Dwi Harsono menuturkan bahwa berkas perkara tersangka saat ini juga telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dia pun memastikan bahwa hal itu berarti perkara tersebut telah berjalanan sebagaimana mestinya.

"Terakhir sudah dikirim tahap satu kejaksaan," ucap Joko Dwi Harsono.

Baca Juga: Diduga Jadi Selingkuhan Putri Candrawathi, Inilah Profil Om Kuat

Sebelumnya, Kuasa hukum korban MMS (45), Sunan Kalijaga menyayangkan adanya kejadian saat dia bersama korban melihat tersangka dikawal oleh pihak polisi meninggalkan Polsek Kembangan.

Kejadian itu dia rekam dan diviralkan di media sosial.

Kasus bermula saat MMS (45) melaporkan suaminya D (45) terkait kasus dugaan KDRT ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

MMS mengaku telah menjadi korban kekerasan sejak 2019, dan mendapatkan sejumlah kekerasan berupa pemukulan berkali-kali hingga ancaman dibunuh.

"Dia mukulin saya sama jepit tangan saya, kepala saya dua kali dipukul terus waktu saya abis mandi saya keringin rambut pakai hairdraier dua kali ke leher saya terus abis itu dia suruh mba (pembantu) saya ngambil pisau buat ngebunuh saya," katanya, Kamis, 4 April 2022 lalu.

MMS menuturkan bahwa perbuatan kejam suaminya itu sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Pada saat itu, dia heran melihat tingkah suaminya yang sering marah-marah. Terlebih lagi, dirinya pernah dipukul hingga menyebabkan matanya berdarah.

"Saat itu (pada awal 2019) pernah dipukul jadi udah sering sekali saya ngalamin pukulan suami saya. Ditendang diinjek-injek peranakan saya, dicekek ditonjok sampai mata saya berdarah," ujar MMS.

Dia pun tak tahu pasti apa yang menyebabkan suaminya seperti itu. Namun dirinya menduga, sering kali mendengar alasan suaminya mengeluhkan tak rela menghidupinya.

Baca Juga: Ngeri! Korban Mutilasi 6 Oknum TNI Telah Ditemukan, Tapi Kaki Bersama Kepala Sedang Dicari

"Iya dia engga rela karena ngebayarin saya makan, ngongkosin saya. Padalah saya masih istrinya," tutur MMS.

Korban mengaku baru kali ini dapat melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, sebab selama ini mobilitasnya sering dibatasi oleh suaminya di dalam rumah.

"Ya sebenernya saya gapunya kunci rumah. si sopir sama suami saya yang megang. Keluar masuk (rumah) mesti harus sama sopir," kata MMS, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kamis, 1 September 2022.


Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portal Pikiran Rakyat dengan judul 'Tersangka KDRT di Kembangan Tak Ditahan Meski Siksa Istri Bertahun-tahun, Polisi: Dia Mengasuh Anak'.*** (Eka Alisa Putri/pikiran-rakyat.com).

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah