BENGKULU TENGAH - Dua Pemuda Bengkulu Tengah dibekuk Polisi usai tertangkap bawa kabur Anak dibawah umur.
ZE dan DH berhasil dibekuk di lokasi wisata Pantai Panjang usai pihak Tim Macan Gading mendapati laporan melarikan anak dibawah umur.
Giat team Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu melakukan penangkapan atas terduka tindak pidana melarikan anak dibawah umur tersebut.
Saat ini kedua pemuda asal Bengkulu Tengah tersebut sudah diamankan oleh pihak yang berwajib.
Dikutip tentangbengkulutengah.com dari akun Instagram resmi Polres Bengkulu @polres_bengkulu_kota pada Rabu, 20 Juli 2022.
UNGKAP KASUS!
Bawa kabur anak dibawah umur, 2 pemuda ZE (19) dan DH (25) warga Kab.Bengkulu Tengah dibekuk Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, tulis dalam akun tersebut.
Berawal dari korban yang saat itu tengah tinggal dikediaman kakeknya di Bentiring. Lalu pergi keluar rumah sekira pukul 12.00.