Namun saat sehabis magrib, korban belum juga pulang kerumah, hingga kakek korban pun menghubungi Ayah dari korban.
Kemudian sekira pukul 04.30 WIB, korban ditemukan di seputaran likasi dekat penjualan stiker di Pantai Panjang kota Bengkulu.
Korban ditemukan oleh salah satu anggota keluarga yang bekerja di sekitaran Pantai Panjang tersebut.
Kemudian, setelah itu korban berserta pelaku dibawa ke Polres Bengkulu dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Untuk ditindaklanjuti.
Penangkapan diduga tindak pidana melarikan anak dibawah umur ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.I.K, M.H dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH***