Viral! Sejumlah Mantan Narapidana Maling Uang Rakyat Diperjuangkan Kembali Menjadi ASN di Mukomuko Bengkulu

- 22 Agustus 2022, 07:52 WIB
ilustrasi koruptor
ilustrasi koruptor /

BENGKULU TENGAH - Sebanyak 17 ASN di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu kembali diperjuangkan menjadi ASN oleh Bupati.

Diantaranya sejumlah pelaku maling uang rakyat tersebut pernah terjaring dalam kasusu korupsi di  tahun 2019 hingga 2020.

Setelah selesai dari masa tahanan, para pelaku korupsi tersebut malah kembali diperjuangkan oleh Bupati Mukomuko, Sapuan.

Dikutip tentangbengkulutengah.com dari antaranews.com, sebanyak 17 ASN tersebut kembali diperjuangkan setelah diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga: Tragis! Seorang Laki-laki Tewas Terjepit Mobil di Dekat Pertigaan Kordon Bandung, Jawa Barat

"Ini kewajiban kami sebagai pemerintah daerah memperjuangkan, kenapa tidak kita lakukan, daerah lain bisa itu yang kita lakukan tapi tentunya segala sesuatu keputusan di Menkumham dan Mendagri," kata Bupati Mukomuko Sapuan, di Mukomuko, Jumat.

Sapuan mengatakan jika itu adalah kewajiban mereka untuk memperjuangkan kembali ASN yang terlibat sebagai maling uang rakyat tersebut.

"Mereka ini telah selesai menjalani hukumannya, untuk itu kita minta statusnya dipulihkan, namun semua itu tidak terlepas pertimbangan dari Kemendagri dan Menkumham," ujarnya.

Viralnya berita ini pun masuk ke ranah sosial media Instagram yang diunggah oleh akun @bengkuluinfo.

Halaman:

Editor: Trio Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x