Jadi bagi anda yang menggunakan platform digital yang belum mendaftar ke PSE siap-siap bakal tidak bisa digunakan lagi di Tanah Air.
Namun jangan khawatir meskipun nantinya peraturan tersebut berlaku dan tak bisa lagi menggunakan media-media sosial diatas, berikut kita rangkum 5 aplikasi dan medsos alternatif pengganti yang relevan untuk anda.
Baca Juga: Cek Cara Mudah Menyegarkan Lini Masa di Instagram Agar Video dan Konten Lainnya Tak Itu-itu Aja
Adapun kelima media sosial tersebut adalah sebagai berikut:
1. TikTok
Untuk yang pertama ada TikTok, salah satu medsos yang saat ini banyak digunakan eh kalangan muda bahkan orang tua juga.
Aplikasi yang dibuat oleh perusahaan China ByteDance ini aman dari pemblokiran yang dilakukan pemerintah karena sudah mendaftar PSE.
2. Yahoo!