Istri Disiksa Selama Bertahun-tahun, Tersangka KDRT Malah Tak Ditahan, ini Penjelasan Kepolisian

- 1 September 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT /

"Terakhir sudah dikirim tahap satu kejaksaan," ucap Joko Dwi Harsono.

Baca Juga: Diduga Jadi Selingkuhan Putri Candrawathi, Inilah Profil Om Kuat

Sebelumnya, Kuasa hukum korban MMS (45), Sunan Kalijaga menyayangkan adanya kejadian saat dia bersama korban melihat tersangka dikawal oleh pihak polisi meninggalkan Polsek Kembangan.

Kejadian itu dia rekam dan diviralkan di media sosial.

Kasus bermula saat MMS (45) melaporkan suaminya D (45) terkait kasus dugaan KDRT ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

MMS mengaku telah menjadi korban kekerasan sejak 2019, dan mendapatkan sejumlah kekerasan berupa pemukulan berkali-kali hingga ancaman dibunuh.

"Dia mukulin saya sama jepit tangan saya, kepala saya dua kali dipukul terus waktu saya abis mandi saya keringin rambut pakai hairdraier dua kali ke leher saya terus abis itu dia suruh mba (pembantu) saya ngambil pisau buat ngebunuh saya," katanya, Kamis, 4 April 2022 lalu.

MMS menuturkan bahwa perbuatan kejam suaminya itu sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Pada saat itu, dia heran melihat tingkah suaminya yang sering marah-marah. Terlebih lagi, dirinya pernah dipukul hingga menyebabkan matanya berdarah.

"Saat itu (pada awal 2019) pernah dipukul jadi udah sering sekali saya ngalamin pukulan suami saya. Ditendang diinjek-injek peranakan saya, dicekek ditonjok sampai mata saya berdarah," ujar MMS.

Halaman:

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan


Tags

Terkait

Terkini