Pendaftaran Tanah Akan Selesai Sampai Tahun 2024 ?

13 November 2022, 21:07 WIB
Kelengkapan Dokumen Program Kampus Mengajar yang Harus Diperhatikan oleh Mahasiswa yang akan Mendaftar /Pixabay/StartupStockPhotos/

 

Bengkulu Tengah - Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap atau disebut juga dengan PTSL merupakan program strategis nasional yang dicanangkan akan selesai pada tahun 2024.

Target dari tahun ke tahun terus meningkat, sehingga pelaksanaanya perlu dimaksimalkan melalui strategi khusus agar hasilnya akan maksimal dan mampu mengatasi segala hambatan dan tantangan yang ada sleama proses pelaksanaanya.

Peran Masyarakat Dalam Membantu Pemerintah Demi Tercapainya Tujuan Program PTSL

Saat ini, pendaftaran tanah sistematik lengkap berbasis partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mensukseskan program strategis nasional ini.

peran masyarakat dalam membantu memetakan bidang tanah untuk mencegah adanya sengketa dan konflik pertanahan.

Baca Juga: Apa Saja Keuntungan dari Produksi Massal Beserta Kerugiannya

Kesadaran masyarakat dalam melindungi aset mereka semakin meningkat, oleh karena itu masyarakat turut aktif dalam mendukung program pendaftaran tanah.

Jika bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan dengan valid, maka manfaat yang diperoleh juga dirasakan oleh masyarakat karena menciptakan rasa aman, adil, dan kepastian hukum. Hal ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang positif.

Sertipikat Sebagai Aset Yang Perlu Dijaga

Semakin meningkatnya populasi penduduk di Indonesia, namun terdapat keterbatasan lahan yang ada menjadi alasan bagi masyarakat untuk melakukan sertipikasi lahan guna menjamin kepastian hukum dan sebagai bukti kepemilikan.

Bidang tanah yang telah terdaftar tidak hanya diukur dan dibukukan dalam bentuk sertipikat saja,

Tetapi juga perlu dipetakan dalam sistem komputerisasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional karena target dalam pendaftaran tanah sistematik lengkap tidak hanya bidang yang belum sertipikat, tetapi juga bidang yang sudah sertipikat namun belum terpetakan.

Baca Juga: 5 Wisata Pantai di Bengkulu Paling Populer yang Memiliki Kecantikan Luar Biasa

Saat ini masih terdapat kendala dalam proses pemetaan yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, yaitu bidang tanah yang telah terdaftar di era tahun 1970, 1980, hingga 1990 masih banyak yang belum terpetakan.

Hal ini terjadi karena saat itu belum ada alat yang modern seperti saat ini atau masih menggunakan teknologi konvensional yang belum terikat koordinat nasional yang digunakan saat ini.

Mari bersama-sama ikut mensukseskan program pendaftaran tanah sistematik lengkap menuju Indonesia lengkap di tahun 2024 dengan ikut berpatisipasi aktif dalam program strategis nasional ini. ***

 

Editor: Trio Saputra

Sumber: Muhammad Haryo

Tags

Terkini

Terpopuler