BENGKULU TENGAH - Kakorlantas Polri beri imbau kepada pemotor untuk tak kenakan sandal saat berkendara.
Sejak adanya imbauan mengenai pengendara tak dikenankan mengenakan sandal jepit saat berkendara, banyak masyarkat yang salah menanggapinya.
Tentunya imbauan tak kenakan sandal saat berkendara bukan terkait kerapian dan kesopanan saat mengendarai kendaraan bermotor. Kakorlantas memberikan imbauan ini untuk keselamatan pengendara itu sendiri.
"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajakan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya ngga ngerti bapaknya bilang 'deket aja pak di situ, biar nggak pakai helm', naik motor pakai sendal jepit." kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, dalam keterangannya, Senin 13 Juni 2022.
Baca Juga: Operasi Patuh 2022 Sudah Mulai Berlaku Hari ini, Catat 7 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas Berikut
Benar adanya, bahsawannya sandal jepit tidak bisa melindungi kita secara langsung ketika bersentuhan dengan aspal.
Dengan mengenakan sepatu, setidaknya dapat meminimalisirkan terjadinya luka yang begitu serius.
" Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindunagn pakai sendal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fantasinya. " tambah Firman.
Pada Operasi Patuh 2022 yang dimulai sejak 13 Juni 2022 lalu, masih banyak ditemui pelanggaran yang dilakukan pengendara.