Begini Cara Cek Pengumuman Online PPDB Jabar 2022 Tahap 1, Mudah Banget

- 20 Juni 2022, 12:06 WIB
Berikut link cek pengumuman PPDB Jabar hari ini, Senin, 20 Juni 2022.
Berikut link cek pengumuman PPDB Jabar hari ini, Senin, 20 Juni 2022. /Instagram.com/@disdikjabar

BENGKULU TENGAH - Bagi anda yang ingin mengetahui bagaimana cara melihat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2022 tahap 1 maka sudah tepat berkunjung ke situs ini.

Sebenarnya untuk peserta jalur afirmasi, perpindahan tugas, prestasi nilai rapor, prioritas terdekat, berkebutuhan khusus, prestasi kejuaraan dan persiapan kelas industri. Sudah lebih dulu di umumkan, sejak 6 Juni 2022.

Baca Juga: Inilah 3 Fitur WhatsApp Terbaru yang Patut Kamu Coba, Jangan Sampai Ketinggalan

Namun tahukah anda bahwa selain melihat hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online. Anda juga bisa melihatnya melalui offline dengan berkunjung ke sekolah masing-masing.

Namun bila anda berniat untuk melihatnya secara offline, maka bersiap-siaplah untuk antrian karena akan kemungkinan bisa banyak juga yang ingin cek melalui offline.

Jika anda ingin melihat pengumuman secara online, berikut cara ceknya, silahkan langsung saja simak penjelasannya dibawah ini.

Berikut cara melihat hasil pengumuman PPDB Jabar 2022.

  • Para calon siswa harus harus mengunjungi laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id
  • Setelah itu pilih Cadisdik yang dituju sesuai dengan pendaftaran sekolah PPDB Jabar 2022 dan klik ‘Buka Laman Cadisdik’
  • Setelah itu klik hasil seleksi pada menu Cadisdik yang dituju
  • Masuk ke akun masing-masing
  • Pengumuman akan terlihat di layar gadget masing-masing.

Baca Juga: Inilah Link Cek Pengumuman PPDB Jabar 2022, untuk Tahap Pertama

Itulah langkah-langkah yang perlu anda lakukan agar bisa melihat hasil pengumuman seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2022 tahap 1.

Kemudian setelah anda melihat hasil pengumuman, maka bagi yang berhasil lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2022. Diminta agar melakukan daftar ulang.

Halaman:

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan

Sumber: prfmnews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah