Cek Urutan Pangkat Kepolisian Republik Indonesia dari Terendah Hingga Tertinggi, Ada Jenderal dan Bharada

- 13 Juli 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi pelantikan kepolisian. Bharada Polisi Adalah Satu Pangkat Tamtama, Cek Arti Singkatan Ini dan Daftar Pangkat Polisi dari Tertinggi hingga Terendah.*
Ilustrasi pelantikan kepolisian. Bharada Polisi Adalah Satu Pangkat Tamtama, Cek Arti Singkatan Ini dan Daftar Pangkat Polisi dari Tertinggi hingga Terendah.* /Twitter/@setkabgoid

BENGKULU TENGAH - Bagi anda yang belum atau bahkan ingin mengetahui jenjang kepangkatan Kepolisian Republik Indonesia mulai dari yang terendah hingga tertinggi.

Maka sudah tepat berkunjung ke situs ini, karena kita sudah merangkum urutan pangkat Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Profil Nora Alexandra, Model Cantik Asal Swiss, Istri dari Jerinx SID dan Dilengkapi dengan Akun IG

 

Seperti diketahui urutan kepangkatan pihak kepolisian telah diatur sendiri melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Polri.

Dimana golongan pangkat kepolisian yang terendah ada Bharada dan tertinggi ada Jenderal.

Inilah urutan kepangkatan Kepolisian Republik Indonesia, langsung saja cek penjelasannya dibawah ini:

Baca Juga: Download MP3, MP4 Lagu CASABLANCA, by Nuha Bahrin dan Naufal Azrin yang Viral TikTok


Golongan kepangkatan Perwira Polisi dibagi menjadi tiga golongan, antara lain:

 

Halaman:

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan

Sumber: berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x