PayPal Diblokir Kominfo, Freelancer Teriak Tidak Terima di Medsos

- 30 Juli 2022, 14:17 WIB
PayPal Diblokir Kominfo
PayPal Diblokir Kominfo /

BENGKULU TENGAH - Kominfo kembali membuat banyak orang geram dan marah. Pasalnya, beberapa situs atau aplikasi yang banyak digunakan diblokir oleh Kominfo.

Di media sosial ramai orang-orang, khususnya freelancer (pekerja lepas) protes karena PayPal diblokir oleh Kominfo.

Akhirnya freelancer bersama-sama meramaikan tagar blokir Kominfo di media sosial.

Beberapa waktu lalu memang Kominfo gencar sekali memberitahukan perihal pemblokiran situs-situs yang tidak terdaftar ke dalam penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Sebut saja WhatsApp, Instagram, dan Twitter yang disebut-sebut akan diblokir jika tidak mendaftarkan ke dalam sistem PSE Kominfo.

Sebelumya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan pernyataan tegas terhadap sejumlah platform digital terkait pendaftaran PSE lingkup privat.

Baca Juga: Cek Link Daftar Magang di PRMN - Mitra Kampus Merdeka Melalui Pikiran-rakyat.com, Yok Segera Submit!

Kominfo menyebutkan, tindakan memblokir platform digital akan betul-betul dilakukan jika sampai tenggat waktu Jumat, 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB, pendaftaran belum juga diindahkan.

Terbukti, hari ini, Sabtu 30 Juli, rakyat mengamuk lantaran beberapa situs penting tak bisa lagi diakses, salah satunya adalah Paypal.

PayPal merupakan layanan keuangan digital yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi jual beli online.

Paypal menjadi krusial lantaran akun kartu ini dapat menjangkau hingga pasar luar negeri, baik itu jual beli barang, maupun jasa, seperti pengiriman gaji antar negara bagi pekerja remote.

PayPal telah digunakan oleh lebih dari 179 juta pengguna aktif dengan jangkauan 200 pasar dan 100 jenis mata uang di seluruh dunia.

Selain Paypal, Kominfo juga memblokir sejumlah layanan e-sports atau olahraga elektronik seperti Steam dan Epic.

Baca Juga: Kronologi Kopda Muslimin Otak Rencana Penembakan Sang Istri Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Setelah diblokir Kominfo, secara otomatis pengguna dalam negeri tak bisa lagi bertransaksi. Hal demikian dinilai publik sangat merugikan, karena bersinggungan dengan ladang usaha seseorang.

"Layanan internet harusnya ga boleh dipegang sama kominfo lagi selama yang masih duduk di sana para boomer t***l asal blok gajelas," kata akun @Fiar098 di Twitter.

"Akses buat main game lewat steam, epic, dll aja diblokir masa Paypal juga ikutan, banyak loh yang nyari duit lewat Paypal. #BlokirKominfo," katanya lagi, dilihat Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 30 Juli 2022.

"Satu kata dari seluruh freelance dan streamer di seluruh Indonesia buat instansi satu ini. (menyertakan meme umpatan) #BlokirKominfo," ucap @pistachiococola.

"Memblokir Steam dan situs game lainnya = Menghentikan pertumbuhan e-Sports. Memblokir PayPal = Menghentikan pekerja lepas yang menerima pembayaran dari luar negeri. Tetap kawal #BlokirKominfo," ucap @callmemasfer.

Publik semakin naik pitam, setelah mengetahui Paypal telah mendaftarkan PSE pada tanggal 29 Juli. Namun layanan tetap diblokir lantaran keterlambatan beberapa menit saja.

"Yo, @PayPal sebenarnya terdaftar di PSE Kemarin (29 Juli) tetapi tetep diblokir, Ini @kemkominfo benar-benar cari gara-gara. #BlokirKominfo," ucap @renjiro_junichi.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portal Pikiran Rakyat dengan judul "#BlokirKominfo Viral Lagi, Publik Protes Akses Paypal dan Streaming Game Terhenti, Netizen: Dasar Boomer".*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/pikiran-rakyat.com)

Editor: Reskia Ekasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini