ASN Pengguna dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polisi di Wamena

- 1 Agustus 2022, 21:20 WIB
ilustrasi asn narkoba
ilustrasi asn narkoba /

BENGKULU TENGAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota meringkus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Yalimo beserta dua temannya.

ASN yang berinisial RS ini diringkus oleh tim satuan Polres Jayapura Kota di Wamena, Ibu Kota Jayapura, Papua.

Diduga RS merupakan pengguna serta pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Makbon, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada 27 Juli kemarin.

Dari tiga tersangka yang ditangkap, terdapat Barang Bukti (BB) sebanyak 100,48 gram sabu-sabu, yang diperkirakan harganya mencapai Rp350 Juta.

Baca Juga: Pulihkan Kualitas Udara, Pemerintah Bersama Menko PMK Ajak Masyarakat Menanam Pohon

Kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi adanya kiriman paket mencurigakan yang diduga berisi narkoba.

Paket tersebut berasal dari Makassar dan dikirim menuju Wamena, melalui jasa pengiriman.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, setelah mendapat informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap penerima paket tersebut, dan berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti.

Halaman:

Editor: Reskia Ekasari


Tags

Terkait

Terkini

x