BENGKULU TENGAH - Untuk diketahui Putri Candrawathi (PC), yang juga istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, telah melalui rangkaian uji assesement oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, pihak LPSK melakukan tes assessment tersebut di kediaman pribadi PC, yang berlokasi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Para wartawan diketahui memantau serta menunggu di luar rumah PC, namun tim yang diutus LPSK nyatanya enggan bicara apa-apa terkait hasil assessment itu.
Sebanyak total delapan orang tim assessment LPSK, keluar dari rumah pribadi PC tanpa sama sekali memberikan pernyataan kepada jurnalis.
Setelah selesai melakukan tes assessment Putri selama tiga jam lebih, awak media mengkonfirmasi pihak penguji langsung meninggalkan lokasi.
Delapan penguji LPSK itu terpantau langsung memasuki dua mobil, yaitu merek Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1083 TOH, dengan stiker LPSK.
Sementara mobil satunya merupakan merek Fortuner hitam bernomor polisi B 1163 UJT dengan stiker yang sama.
Di hadapan media, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan, tim tidak bisa membagikan hasil tes assessment secara transparan lantaran masuk ranah privasi.
Baca Juga: Cek Daftar Kenaikan Tarif Baru Ojek Online yang Telah Resmi Diterbitkan oleh Kemenhub