Inilah 3 Kategori Penerima Bansos 2022 dari Presiden Jokowi Rp 600 Ribu, Cek Disini

- 30 Agustus 2022, 15:00 WIB
Bansos BBM 600 Ribu Siap Cair Bulan September, Siapa Saja Penerimanya?
Bansos BBM 600 Ribu Siap Cair Bulan September, Siapa Saja Penerimanya? /setneg/setneg.go.id

BENGKULU TENGAH - Untuk diketahui bahwa buntut wacana kenaikan harga BBM bersubsidi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mencanangkan sejumlah skema untuk meminimalisir dampak buruk yang dapat terjadi di masyarakat.

Keterangan Jokowi tersebut disampaikan melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," katanya, dikutip dari Antara, Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Inilah Cara Cek Daftar Nama Bansos Online, Cair Sampai Kapan dan Berapa Nominal Bantuan PKH 2022

Melalui Menkeu Sri, diketahui bahwa Jokowi menetapkan Pemerintah Indonesia akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat.

Bantuan sosial itu sendiri terbagi dalam tiga jenis kategori. Apa saja? Berikut penjelasan yang telah dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com berdasarkan keterangan dari Menkeu.

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Pemerintah Indonesia akan memberikan dana melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Diketahui, Pemerintah menyasar sekitar 20 jutaan masyarakat untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Rencananya, nominal uang yang akan disalurkan tersebut senilai Rp600 ribu. Namun, Pemerintah tidak akan memberikannya secara langsung, melainkan bertahap.

Adapun, Pemerintah akan menyalurkan Rp150 ribu selama empat kali transfer kepada masyarakat.

2. Subsidi Upah

Tak perlu khawatir, para pekerja pun akan mendapatkan uang subsidi upah sebanyak Rp600 ribu dari Pemerintah Indonesia. Tentu, dengan syarat bahwa para pekerja tersebut memiliki gaji maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Sebagai informasi, Pemerintah menyasar sebanyak 16 juta pekerja untuk menerima subsidi upah yang akan disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Kemnaker Cair Lagi Rp1 Juta ke Jutaan Pekerja, Cek Nama Anda Disini

3. Pemerintah Daerah

Pemerintah pusat juga akan mengalokasikan dana bantuan sebanyak Rp2,17 triliun melalui Pemerintah Daerah (Pemda).

Diketahui, bantuan yang disalurkan melalui Pemda itu akan menggunakan dua persen dana dari transfer umum yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil.

Adapun, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem transportasi, diantaranya adalah untuk angkutan umum, ojek dan nelayan.

Selain itu, dana tambahan tersebut juga akan dipergunakan untuk perlindungan sosial di setiap daerah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebijakan penyaluran dana bansos ini merupakan buntut dari wacana kenaikan BBM subsidi.

Diketahui, harga BBM bersubsidi, terlebih Pertalite dan Solar akan naik mulai awal September 2022.

Adapun, harga BBM Pertalite akan naik dengan range sebesar Rp1.000 sampai Rp2.500, lebih tinggi dari harganya saat ini yaitu Rp7.650. Sehingga, harga BBM Pertalite yang baru diperkirakan masih berada di bawah Rp10.00 per liter.

Selain itu, harga BBM Solar diprediksi naik menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, untuk harga BBM jenis Pertamax juga akan meroket dari harganya yang sekarang yaitu Rp12.500 per liter.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia mencanangkan kenaikan harga BBM tersebut dengan tujuan untuk mengurangi pembekakkan APBN.

Baca Juga: Dengan Celurit Agus Bersama Rekannya Habisi Nyawa Bocah 14 Tahun, Lantaran Diteriaki Ucapan Kasar


Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portal Pikiran Rakyat dengan judul 'Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu 2022 dari Jokowi, Ada Tiga 3 Kategori Bansos'.*** (Egista Hidayah/pikiran-rakyat.com).

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan


Tags

Terkait

Terkini