Ferdi Sambo Bisa Lepas Dari Pasal Pembunuhan Berencana, Hotman Paris Minta Jaksa Hati-Hati

- 30 Agustus 2022, 21:33 WIB
Ferdi Sambo Bisa Lepas Dari Pasal Pembunuhan, Hotman Paris Minta Jaksa Hati-Hati
Ferdi Sambo Bisa Lepas Dari Pasal Pembunuhan, Hotman Paris Minta Jaksa Hati-Hati /

BENGKULU TENGAH - Buntut dari kasus meninggalnya Brigadir J berujung pada penetapan tersangka kepada Ferdi Sambo, Hotman Paris beri rambu Jaksa hati-hati.

Pengacara kondang Hotman Paris mengatakan jika ada celah Ferdi Sambo terlepas dari pasal pembunuhan berencana.

Setelah istri melaporkan atas kejadian ini, Hotman Paris mengatakan jika perbuatan Ferdi Sambo adalah spontan.

Menurut Hotman Paris, ada celah Ferdy Sambo bisa bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana, yakni melalui kasus di Magelang.

Baca Juga: Cek Kapan BLT UMKM 2022 RP 600 Ribu Cair, Inilah Kriteria dan Cara Daftar Penerima BPUM, Serta Linknya

"Saya baru dengar dalam penembakan polisi ini, apakah benar? Saya nggak tau, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jendral itu suaminya nangis," kata Hotman Paris.

Kata Hotman Paris, jika saksi di BAP benar dari segi hukum, Ferdy Sambo bisa terbebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.


Lantas Hotman Paris mengatakan jika kejadian tersebut benar maka apa yang dilakukan Sambo merupakan bentuk dari emosi spontan.

"Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338. Karena bayangkan seorang lelaki jendral menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," ucap Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Trans7 di acara FYP.

Halaman:

Editor: Trio Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x