Terungkap Edarkan 30 Kilo Ganja, Seorang Juru Parkir Ditangkap Kepolisian

- 23 September 2022, 14:00 WIB
ilustrasi ganja./ilustrasi
ilustrasi ganja./ilustrasi /

BENGKULU TENGAH - Untuk diketahui bahwa Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi menciduk Wahyudi Setiawan (30), seorang juru parkir sekaligus pengedar narkoba.

Warga Jakarta Barat ini telah menghabiskan sedikitnya 30 kilogram ganja untuk diedarkan di perkampungan.

Polisi menangkapnya bersama pelaku lain, Rahmat Saputra (25). Dari puluhan kilogram ganja tersebut, polisi mengamankan dua kilogram ganja sisa yang belum sempat mereka edarkan.

Diketahui, kedua pelaku ini merupakan kurir narkoba lintas pulau, sekaligus mengedarkannya.

Baca Juga: Waduh! Suami Nekat Tikam Istri Gegara Ingin Live Streaming Hingga Meregang Nyawa

Kepala Satres Narkoba, Komisaris Dedi Herdiyana mengatakan, penangkapan dilakukan saat Wahyudi hendak menjual sejumlah paket kecil ganja dengan total seberat 150 gram di wilayah Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Akan tetapi transaksi itu berhasil digagalkan setelah polisi menangkapnya.

"Awal penangkapan bermula saat tersangka WS melintas di lokasi, tepatnya di Jembatan Garon Cabangbungin. Ketika itu petugas sedang berpatroli. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah paket ganja dengan berat 150 gram," kaya Dedi saat rilis ungkapan kasus di Mapolsek Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis 22 September 2022.

Dedi mengatakan, saat diinterogasi Wahyudi mengaku mengedarkan ganja tersebut bersama Rahmat.

Atas pengakuan tersebut, polisi lantas mengamankan Rahmat sekaligus menggeledah kediamannya di Jakarta Barat.

Dari hasil penggeledahan, dua paket besar ganja seberat dua kilogram berhasil ditemukan.

“Ada sebuah tempat khusus yang dibuat oleh mereka untuk menyembunyikan paket barang haram tersebut. Namun dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukannya,” ucap dia.

Paket Besar

Dalam pemeriksaan lanjutan, kedua pelaku mengaku sebagai pengedar paket kecil namun juga kurir paket ganja ukuran besar.

Paket itu dikirim dari seorang narapidana di Lapas Lampung yang merupakan pengendali sekaligus bos dari kedua pelaku.

Total terdapat paket seberat 32 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

“Seseorang pengendali ini yang kami terus telusuri termasuk jasa ekspedisi ini,” ucap dia.

Paket dari pulau Sumatera ini lantas dikirim ke Jakarta Barat yang kemudian diambil oleh kedua pelaku.

Sesuai arahan sang pengendali, puluhan kilogram ganja ini edarkan di Bekasi dan Karawang dengan sasaran perkampungan.

“Kedua pelaku ini mengaku mengambil paket tersebut dan membukanya secara bersama-sama. Arahannya memang diantarkan dan diedarkan di wilayah Karawang dan Bekasi,” ucap dia.

Puluhan kilogram ganja ini lantas diantarkan ke berbagai lokasi yang telah ditetapkan oleh seorang pengendali. Kemudian kedua pelaku ini juga diperintahkan untuk mengedarkannya dalam bentuk paket kecil.

“Jadi sudah diberi arahan, dikasih nomor WA-nya, suruh dikirim ke sini, ke sini. Ada yang bentuknya COD (cash on delivery), ada yang sistem tempel atau ditaruh ditempel. Jadi ada pembeli ke si bandar yang di Sumatera, lalu diantarkan sama dua pelaku ini, mereka juga ngedar,” ucap dia.

Baca Juga: Cek Profil Hasnaeni Wanita Emas yang Menjerit Histeris Saat Ditangkap Kejagung, Diduga Rampok Uang Rakyat Rp2,

Dari hasil menjadi kurir tersebut, lanjut Dedi, kedua pelaku diberi upah Rp 1,5 juta per satu kilogram ganja. Sampai dilakukan penangkapan, 30 kilogram telah diantarkan dan diedarkan.

Kepada wartawan, Wahyudi mengaku sudah tiga kali mendapat perintah dari seorang napi di Lapas Lampung tersebut. Uang hasil menjadi kurir itu lantas digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ya buat jajan sama makan,” kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 sub pasal 112 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 6 sampai 20 tahun.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portal Seputar Tangsel dengan judul 'Tukang Parkir di Bekasi Diciduk, Edarkan 30 Kilogram Ganja ke Perkampungan'.*** (Tommi Andryandy/pikiran-rakyat.com).

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x