Bejat! Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Sejak Kelas 1 SD Berlangsung Hingga Kelas 4 SD

- 13 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan anak kandung di Rejang Lebong
Ilustrasi pelaku pencabulan anak kandung di Rejang Lebong /Pexels/Kindel Media/

BENGKULU TENGAH - Seorang ayah kandung di Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu tega cabuli anak kandung sendiri.

MR merupakan pelaku yang tega melakukan pencabulan kepada Anak dibawah umur yang merupakan anak kandung sendiri.

Perbuatan MR diketahui sudah berlangsung sejak korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar di kelas 1 SD.

Yang lebih mengejutkan lagi, MR melakukan perbuatan cabul ini berlangsung hingga sang anak berada di kelas 4 SD.

Baca Juga: Kakek di Bengkulu Cabuli Anak Berusia 6 Tahun Sebanyak 3 Kali, Korban Mengalami Dampak Psikologis

Unit Resintel Polsek Bermani Ulu berhasil membekuk pelaku di kediamannya sendiri, di dusun 1 Desa Pal VIII Kec. Bermani Ulu Rejang Lebong.

Dari hasil keterangan pelaku telah melakukan perbuatan ini dan juga mengancam korban untuk tidak memberitahu siapa pun atas perbuatan keji sang ayah.

"Kejadian sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2019 sampai tahun 2022, pada tanggal 9 Agustus 2022," terang AKBP H. Tonny Kurniawan S.I.K

Keterangan ini disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong pada Rabu, 10 Agustus 2022 saat melakukan konferensi pers.

Ada pun kronologinya yang disampaikan oleh Kapolsek Bermani Ulu IPDA Ibnu Sina Alfarobi, S.sos.

Pelaku yang sudah cerai dengan istrinya sejak tahun 2017. Adapun giat penangkapan ini terungkap usai laporan oleh tetangga korban.

Karena si korban menceritakan kepada tetangga tersebut, hingga pada akhirnya berujung pada laporan ke Polsek Bermani Ulu.

Baca Juga: Viral! Digerebek Warga Diduga Mesum, 4 Pemuda di Kabupaten Mukomuko Ketahuan Begituan Dalam Hammock

"Mulanya sang anak menceritakan kepada temannya, lalu temannya memberi tahu orang tuanya.Kemudian orang tua dari temannya melaporkan ke Polsek, terang IPDA Ibnu Sina.

Dalam konferensi pers tersebut juga terdapat sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku.***

Editor: Trio Saputra

Sumber: polresrejanglebong


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah