Apa Sebenarnya Motif Tersangka Ferdy Sambo, Sehingga Terjadi Penembakan Sadis Tersebut, ini Penjelasan Polri

- 9 Agustus 2022, 22:11 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J./pikiran-rakyat.com
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J./pikiran-rakyat.com /

BENGKULU TENGAH - Untuk diketahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada proses tembak menembak dalam kasus kematian Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurutnya Irjen Ferdy Sambo melakukan rekayasa dalam kasus tersebut sehingga seolah-olah menjadi peristiwa tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara (Brigadir) J ke dinding untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak," kata Listyo di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Peran 4 Tersangka Dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

Dikatakan Listyo, dalam kasus itu murni penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas yang dilakukan Bharada E atas perintah langsung dari Sambo.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Brigadir J yang mengakibatkan saudara Brigadir J meninggal dunia, yang dilakukan oleh sodara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," tuturnya.

Listyo mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara saat ini sudah empat orang menjadi tersangka termasuk Irjen Sambo.

Adapun terkait motif kata dia, timsus Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Usai di Uji Assessment Selama 3 Jam Terhadap Istri Ferdy Sambo, LPSK Seakan Bungkam, Cek Penjelasannya Disini

"Motif atau pemicu kejadian tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC (isteri Irjen Sambo)," katanya.

Halaman:

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan


Tags

Terkait

Terkini