Percetakan Uang Palsu di Bandung Berhasil Dibongkar Polri, Sebanyak 600 Lembar Sudah Dijual

- 13 Agustus 2022, 12:22 WIB
Percetakan Uang Palsu di Bandung Berhasil Dibongkar Oleh Polri, Sebanyak 600 Lembar Sudah Dijual/tangkapan layar
Percetakan Uang Palsu di Bandung Berhasil Dibongkar Oleh Polri, Sebanyak 600 Lembar Sudah Dijual/tangkapan layar /Insatgram @polda_bengkulu

BENGKULU TENGAH - Dittipideksus Bareskrim Polri bongkar percetakan uang palsu di Bandung.

Semakin maraknya penyebaran uang palsu di Indonesia saat ini cukup meresahkan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, kejadian mendapatkan uang palsu kian marak. Sepertihalnya yang terbongkar oleh Polri pada Rabu, 10 Agustus 2022 kemarin.

Baca Juga: Viral! Digerebek Warga Diduga Mesum, 4 Pemuda di Kabupaten Mukomuko Ketahuan Begituan Dalam Hammock

Melalui Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku percetakan uang palse pecahan Rp 100.000 di Bandung.

Hal ini diungkapkan oleh akun Instagram resmi Polda Bengkul pada unggahannya.

Dikutip tetangbengkulutengah.com dari akun Instagram polda_bengkulu pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

"Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pembuatan uang palsu jenis Rupiah di Bandung, Jawa Barat," tulis pada unggahan polda_bengkulu

"Pelaku berinisial MR dan AR ini diamankan saat sedang membuat uang palsu pecahan Rp.100.000,00 di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan, Kecamatan Baleendah, Bandung., Rabu 10 Agustus 2022," Wujud Cipta Kamtibmas

Halaman:

Editor: Trio Saputra

Sumber: @polda_bengkulu


Tags

Terkait

Terkini

x