PayPal Diblokir Kominfo, Freelancer Teriak Tidak Terima di Medsos

- 30 Juli 2022, 14:17 WIB
PayPal Diblokir Kominfo
PayPal Diblokir Kominfo /

BENGKULU TENGAH - Kominfo kembali membuat banyak orang geram dan marah. Pasalnya, beberapa situs atau aplikasi yang banyak digunakan diblokir oleh Kominfo.

Di media sosial ramai orang-orang, khususnya freelancer (pekerja lepas) protes karena PayPal diblokir oleh Kominfo.

Akhirnya freelancer bersama-sama meramaikan tagar blokir Kominfo di media sosial.

Beberapa waktu lalu memang Kominfo gencar sekali memberitahukan perihal pemblokiran situs-situs yang tidak terdaftar ke dalam penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Sebut saja WhatsApp, Instagram, dan Twitter yang disebut-sebut akan diblokir jika tidak mendaftarkan ke dalam sistem PSE Kominfo.

Sebelumya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan pernyataan tegas terhadap sejumlah platform digital terkait pendaftaran PSE lingkup privat.

Baca Juga: Cek Link Daftar Magang di PRMN - Mitra Kampus Merdeka Melalui Pikiran-rakyat.com, Yok Segera Submit!

Kominfo menyebutkan, tindakan memblokir platform digital akan betul-betul dilakukan jika sampai tenggat waktu Jumat, 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB, pendaftaran belum juga diindahkan.

Terbukti, hari ini, Sabtu 30 Juli, rakyat mengamuk lantaran beberapa situs penting tak bisa lagi diakses, salah satunya adalah Paypal.

Halaman:

Editor: Reskia Ekasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x