Publik semakin naik pitam, setelah mengetahui Paypal telah mendaftarkan PSE pada tanggal 29 Juli. Namun layanan tetap diblokir lantaran keterlambatan beberapa menit saja.
"Yo, @PayPal sebenarnya terdaftar di PSE Kemarin (29 Juli) tetapi tetep diblokir, Ini @kemkominfo benar-benar cari gara-gara. #BlokirKominfo," ucap @renjiro_junichi.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portal Pikiran Rakyat dengan judul "#BlokirKominfo Viral Lagi, Publik Protes Akses Paypal dan Streaming Game Terhenti, Netizen: Dasar Boomer".*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/pikiran-rakyat.com)