Menkopolhukam Dicecar DPR, Mahfud MD Berujar Jika Kinerja Kompolnas Tak Puas, Silahkan Dibubarkan Saja

- 23 Agustus 2022, 08:00 WIB
Kasus Ferdy Sambo Geger, DPR Cecar Mahfud MD Terkait Tugas Kompolnas
Kasus Ferdy Sambo Geger, DPR Cecar Mahfud MD Terkait Tugas Kompolnas /

BENGKULU TENGAH - Untuk diketahui bahwa Komisi III DPR akhirnya mengadakan Rapat Dengar Pendapat terkait kasus kematian Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Mereka memanggil tiga lembaga negara untuk mendengarkan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Tiga lembaga itu, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Mayoritas Responden Pilih Presiden Harus dari Kalangan Sipil dalam Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia

Mereka membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J yang sampai saat ini masih belum terselesaikan.

Bahkan, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD pun menjadi 'bulan-bulanan' anggota komisi hingga terjadi perdebatan seru.

Hal itu terjadi saat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan secara umum tugas Kompolnas.

"Tugas Kompolnas itu apa? Diperjelas," ucapnya.

Selain mempertanyakan tugas, Desmond Junaidi Mahesa juga menanyakan bentuk pengawasan seperti apa yang dilakukan Kompolnas terhadap institusi Polri.

Dia mengungkapkan kembali salah seorang anggota Kompolnas yang hanya menjadi "public relations" atau juru bicara atas keterangan Polres Jakarta Selatan yang pada akhirnya diketahui jika keterangan itu salah.

Halaman:

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan


Tags

Terkait

Terkini

x