Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud MD menegaskan bahwa sebagai Menkopolhukam sekaligus "ex officio" Ketua Kompolnas, dia dengan tugas ikut mengawasi dan memberikan rekomendasi.
"Kompolnas pengawas eksternal Polri, sebagai mitra," kujarnya.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dia telah menyampaikan jika Kompolnas bekerja sebagai mitra bukan seperti dulu sebagai musuh.
"Kami menempatkan diri sebagai mitra," ucapnya.
Mahfud MD menegaskan jika Komisi III DPR tidak puas akan kinerja Kompolnas, mereka dapat membubarkan lembaga yang juga dibentuk DPR tersebut.
"Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Waduh! 17 Eks Maling Uang Rakyat Akan di Perjuangkan Jadi ASN Kembali, ini Penjelasannya
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portal Pikiran Rakyat dengan judul 'Seru! Perdebatan Komisi III dan Mahfud MD Soal Kompolnas: Yang Buat Ini Ada kan DPR!'.*** (Eka Alisa Putri/pikiran-rakyat.com).