Seorang Mahasiswa Tusuk Leher Teman Kostnya Pakai Gunting, Gara-gara Hal Sepele

- 1 September 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi gunting.
Ilustrasi gunting. /Pixabay/

BENGKULU TENGAH - Perlu diketahui bahwa seorang mahasiswa di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan Polisi usai menganiaya tetangga kosnya.

Pemuda berinisial RP (24) itu pun kini harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Polresta Palangkaraya karena diduga tega menusuk leher tetangganya dengan gunting.

Peristiwa itu terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan.

Baca Juga: Ngeri! Korban Mutilasi 6 Oknum TNI Telah Ditemukan, Tapi Kaki Bersama Kepala Sedang Dicari

Dia menuturkan bahwa pemuda yang berstatus di KTP sebagai mahasiswa tersebut terpaksa diamankan petugas lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial FW (21).

Kejadian itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja III, tepatnya di depan kos warga Abu-Abu nomor 3.

Penganiayaan berawal dari korban yang sedang menunggu pesanan bakso bersama temannya bernama Lepi.

Pada saat menunggu pesanan inilah, pelaku yang keluar dari kamar kosnya mengajukan pertanyaan kepada korban.

RP mengira bahwa korban sedang membicarakannya, sehingga langsung mendatangi keduanya.

Korban pun membantah tudingan tersebut, tetapi langsung berlari dan membuat pelaku refleks mengejarnya.

Halaman:

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan


Tags

Terkait

Terkini

x