BENGKULU TENGAH - Untuk diketahui Hasnaeni Moein atau yang lebih dikenal dengan Wanita Emas telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) yang menyeret Wanita Emas telah merugikan negara sebesar Rp2,5 triliun.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkap bahwa ada tiga kasus utama yang menjerat Hasnaeni Wanita Emas.
- Menjanjikan pekerjaan di proyek tol Semarang-Demak dan bersama-sama AW menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 003/M3-SPK/XII/2019 tanggal 18 Desember 2019, namun tidak dapat dilaksanakan.
- Memerintahkan staf untuk membuat dokumen penagihan fiktif atas material batu split yang tidak pernah dikirimkan ke BP Lalang & BP Tebing Tinggi.
- Menerima aliran uang dari PT Waskita Beton Precast, Tbk atas kontrak pengadaan fiktif material batu split sebesar Rp. 16.844.363.402.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, berikut fakta-fakta mengejutkan dari Wanita Emas yang kini ditahan oleh penyidik Kejagung:
1. Salah satu pemeran dalam sinetron pahlawan super Saras 008 dan sinetron Jin dan Jun yang kala itu menggunakan nama panggung Mischa S Moein di tahun 90an.
2. Setelah tidak aktif di dunia entertainment, Hasnaeni Moein atau Wanita Emas beralih menjadi pebisnis.