"Bahkan, Unila siap membantu memberikan informasi yang diperlukan oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru," ucap Suharso dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Selain Karomani, ada tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik, Heryandi (HY), Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi yang merupakan pihak swasta selaku pemberi suap.
Baca Juga: Tragis! Seorang Laki-laki Tewas Terjepit Mobil di Dekat Pertigaan Kordon Bandung, Jawa Barat
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portal Pikiran Rakyat dengan judul 'Rektornya Kena Tangkap Tangan KPK, Pihak Unila Beri Bantuan Hukum ke Tersangka Maling Uang Rakyat'.*** (Christina Kasih Nugrahaeni/pikiran-rakyat.com).