Bejat! Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Sejak Kelas 1 SD Berlangsung Hingga Kelas 4 SD

- 13 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan anak kandung di Rejang Lebong
Ilustrasi pelaku pencabulan anak kandung di Rejang Lebong /Pexels/Kindel Media/

Ada pun kronologinya yang disampaikan oleh Kapolsek Bermani Ulu IPDA Ibnu Sina Alfarobi, S.sos.

Pelaku yang sudah cerai dengan istrinya sejak tahun 2017. Adapun giat penangkapan ini terungkap usai laporan oleh tetangga korban.

Karena si korban menceritakan kepada tetangga tersebut, hingga pada akhirnya berujung pada laporan ke Polsek Bermani Ulu.

Baca Juga: Viral! Digerebek Warga Diduga Mesum, 4 Pemuda di Kabupaten Mukomuko Ketahuan Begituan Dalam Hammock

"Mulanya sang anak menceritakan kepada temannya, lalu temannya memberi tahu orang tuanya.Kemudian orang tua dari temannya melaporkan ke Polsek, terang IPDA Ibnu Sina.

Dalam konferensi pers tersebut juga terdapat sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku.***

Halaman:

Editor: Trio Saputra

Sumber: polresrejanglebong


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah