Ini Tujuan Dilaksanakan Program Ekonomi Gerakan Benteng Adalah

- 13 Juni 2022, 18:00 WIB
tujuan dilaksanakan program sistem ekonomi gerakan benteng adalah
tujuan dilaksanakan program sistem ekonomi gerakan benteng adalah /Instagram @bank_indonesia/

BENGKULU TENGAH - Memahami sejarah Indonesia, tentu harus dilakukan pada berbagai aspek. Termasuk dalam hal ekonomi. Misalnya saja, memahami bahwa tujuan dilaksanakan program ekonomi gerakan benteng adalah demi memakmurkan masyarakat pribumi yang kala itu sedang mengalami problem di bidang ekonomi. 

Sistem ekonomi gerakan benteng ini, dijalankan ketika Indonesia masih menggunakan sistem parlementer yang tepatnya, masih berada di era Kabinet Natsir. Tujuan dari program ini sendiri, utamanya demi memperbaiki tingkat perekonomian di Indonesia yang waktu itu sedang butuh pemulihan. 

Momen diterapkannya sistem ekonomi gerakan benteng ini, yakni ketika tingkat perekonomian yang ada di Indonesia masih tidak stabil setelah Belanda angkat kaki dari Indonesia. Apalagi, waktu itu Indonesia sedang memiliki hutang pada Hindia Belanda karena suatu kesepakatan yang dibuat pada Konferensi Meja Bundar (KMB).

Baca Juga: 2 Syarat Membuat NPWP untuk Melamar Kerja

Apa Itu Kebijakan Program Ekonomi Gerakan Benteng?

Bagi yang belum mengetahuinya, program ekonomi gerakan adalah kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia tepatnya pada April 1950. Kebijakan ini, secara resmi diberhentikan saat tahun 1957. 

Saat tahun 1950-an, Indonesia mengalami tekanan politis agar kekuasaan ekonomi bisa diambil dari perusahaan swasta milik Belanda yang masih tetap berdiri di Indonesia ketika itu. 

Walaupun sudah berkeinginan mengambil alih, Indonesia kala itu masih butuh modal serta keterampilan dari asing yang bisa dimanfaatkan untuk proses pembangunan ekonomi. 

Akhirnya pada bulan Februari 1950, Soekarno menyampaikan kalau pemulihan perekonomian Indonesia setelah adanya revolusi, butuh modal dari asing maupun dalam negeri. 

Akhirnya, dibuatlah program ekonomi gerakan benteng agar banyak warga Indonesia kala itu, bisa mengambil dan mengembangkan peran dalam bidang perekonomian tanpa sedikitpun berupaya merugikan perusahaan asing yang masih ada di Indonesia, utamanya perusahaan-perusahaan Belanda. 

Halaman:

Editor: Reskia Ekasari


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah