Akhirnya Anggota DPRD Palembang Ditetapkan Tersangka, Usai Aniaya Seorang Wanita di SPBU ini Penjelasannya

- 25 Agustus 2022, 21:05 WIB
Anggota DPRD Palembang berinisial MS terlibat cek-cok hingga lakukan penganiayaan dengan wanita saat lakukan pengisian bensin di sebuah SPBU.
Anggota DPRD Palembang berinisial MS terlibat cek-cok hingga lakukan penganiayaan dengan wanita saat lakukan pengisian bensin di sebuah SPBU. /instagram @hotmanparisoficial/

BENGKULU TENGAH - Perlu diketahui bahwa seorang anggota DPRD Palembang, M Syukri Zen (MS), yang melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial J di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang akhirnya ditetapkan tersangka.

Kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 5 Agustus 2022 ini ditangani oleh Polrestabes Palembang usai laporan yang dilayangkan korban ke Polsek Ilir Barat 1 tidak ditindaklanjuti.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan pihaknya telah memproses hukum terhadap pelaku dengan menjemput paksa MS pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Seorang Wanita Dipukuli Anggota DPRD Palembang Inisial MS di SPBU, ini Kronologi Lengkapnya

Setelah mendengarkan keterangan yang bersangkutan, sambungnya, penyidik menetapkan Syukri Zen sebagai tersangka berdasarkan proses penyelidikan dan barang bukti.

“Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang,” kata Mokhamad Ngajib.

Beberapa barang bukti yang telah disita oleh penyidik Polrestabes Palembang di antaranya rekaman CCTV, keterangan saksi-saksi, dan hasil visum terhadap korban penganiayaan.

“Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan, dan jari,” tutur Ngajib, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Kini, Syukri Zen harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Kronologi

Halaman:

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x